oleh

Mudahkan Pengurusan Izin, Bupati Minsel Luncurkan Inovasi Perizinan Keliling

TERASKATA.COM, Minsel – Bupati Minahasa Selatan Franky Wongkar (FDW) meluncurkan inovasi perizinan keliling Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Satu Pintu (DPMPTSP).

Launching inovasi layanan publik di bidang perizinan itu berlangsung di Balai Desa Paslaten, Kecamatan Tatapaan, Selasa (13/09/2022).

Pelaksanaan program inovasi yang berbasis tata laksana pemerintahan yang prima itu akan digelar di 17 Kecamatan secara bergiliran.

Bupati dalam sambutannya menyambut baik inovasi layanan perizinan yang diprakarsai DPMPTS Kabupaten Minsel.

Ia menyebutkan, kehadiran layanan perizinan keliling kian mempermudah proses pengurusan izin bagi masyarakat termasuk pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

Selain untuk memudahkan proses penerbitan izin, program ini juga menurut Bupati sebagai bagian dari upaya Pemkab Minsel dalam mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.

Usai meluncurkan program perizinan keliling, Bupati FDW juga menyerahkan secara simbolis Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi sejumlah pelaku usaha mikro kecil perseorangan.

Diketahui, NIB ini penting dimiliki setiap UMKM sebagai legalitas atau perlindungan hukum untuk suatu produk yang dimiliki pelaku UMKM itu sendiri.

Selain itu, dengan telah memiliki NIB akan mempermudah UMKM dalam memdapatkan pembinaan dari instansi terkait, mengingat usahanya tersebut sudah terdata.

Sementara itu, Ronal Paat selaku Kepala Dinas DPMPTSP Kabupaten Minsel mengatakan, perluncuran layanan izin keliling berbasis OSS itu mendapat sambutan hangat masyarakat.

“Antusias masyarakat begitu tinggi. Kami awalnya hanya menargetkan 110 pelaku usaha, tapi ternyata membludak sampai 200 yang kami proses dokumen pengajuan izinnya,” ungkap Paat.(wel)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed