oleh

Wabup: Regsosek 2022 Adalah Tanggungjawab Bersama Pemda dan BPS

TERASKATA.COM, Minsel – Rendahnya akurasi data penerima manfaat dari setiap program pemerintah akibat data yang belum dimutakhirkan dan data peningkatan kesejahteraan penduduk secara berkala serta lemahnya sistem data rujukan yang tidak inklusi, membuat Lembaga setara Kementerian seperti Badan Pusat Statistik (BPS) harus ekstra keras untuk mewujudkan arahan Presiden RI Jokowi Widodo pada Sidang Kabinet Pencapaian Kemiskinan Ekstrim.

Buktinya, Selasa (20/9) di Hotel Sutan Raja Amurang, Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Minsel dan Mitra menggelar Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Minahasa  Selatan Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) Tahun 2022.

Demikian dikatakan Wakil Bupati Minsel Pdt. Yanni Petra Rembang, MTh usai mewakili Bupati Minsel pada acara Rakorda Regsosek Minsel.

Petra saat membacakan sambutan tertulis Bupati Minsel mengatakan, bahwa kegiatan Regsosek yang mengusung tema “Mencatat untuk Membangun Negeri Satu Data Program Perlindungan Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat.

“ini, adalah kegiatan yang telah menjadi agenda khusus pemerintah RI di Tahun 2022. Oleh karena itu, hampir semua  pemda di tana air bergerak serentak untuk menyukseskan program ini,” tegasnya.

Apa terlebih Minahasa Selatan, 2 tahun terakhir masa pandemic covid-19, membuat  membuat Minahasa Selatan harus mencetuskan Reformasi Structural sebagai Langkah strategis untuk mengakselesarasi pertumbuhan ekonomi. Dan satu diantara dari Reformasi Structural ini, adalah Reformasi Perlindungan Sosial melalui Regsosek.

“Saya berharap agar data  Regsosek ini akan menjembatani eratnya koordinasi antara pemerintah daerah dan BPS untuk sekiranya bisa berbagi data, dan pemakaian data yang valid serta konsisten. Hal ini sangat penting. Karna menyangkut  ketepatan sasaran program dan kegiatan pemerintah. Memang harus kita sadari bahwa, pemerintah pusat dan daerah telah berupaya untuk melakukan berbagai bentuk social protection atau perlindungan masyarakat dan pemberdayaan ekonomi, namun selalu terkendala dengan data yang tidak valid sehingga sering terjadi permasalahan di kalangan masyarakat,” tegas Petra mengutip sambutan tertulis Bupati.

Rembang juga sangat optimis dan selalu berharap bahwa program Regsosek ini, akan melahirkan data terbaru di kabupaten Minsel untuk menjadi dasar terwujudnya kesejahteraan sosial di kalangan masyarakat.

Oleh karena itu lanjut Rembang, hal yang perlu diperhatikan dalam regsosek ini yaitu, seluruh jajaran pemkab Minsel harus bersinergi untuk menyukseskan kegiatan ini.

Kemudian Para Camat tidak jenuh mengsosialisasikan kegiatan Regsosek ini kepada masyarakat. Dan yang paling penting Regsosek ini harus menjadi tangungjawab bersama oleh jajaran Pemerintah Daerah dan BPS, tutupnya.

Dalam kegiatan Rakorda Regsosek tersebut, berlangsung diskusi tanya-jawab  antara pemateri dan peserta rakorda. Tampil sebagai pembicara  dari unsur BPS adalah Kepala BPS Hirsfeld Manullang, SSi, MSi.

Unsur perencanaan dan pembangunan oleh Plt Kaban Bapelitbangda Minsel Brando Tampemawa, MH, Unsur Wali Data yaitu Kadis Kominfo Minsel Royke Mandey, SH, Unsur pemberdayaan masyarakat oleh Kabid Pembangunan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Minsel Edwin Tampi, SE.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Sirly Catharina Worotican, SE, MSi Pejabat Fungsional Statistik Ahli Madya BPS Provinsi Sulut, Kapolres Minsel diwakili oleh Kasat Intel Polres Minsel AKP Jose Trisko, Dandim 1302 Minahasa diwakili oleh Danramil Letda Adri Kandowangko, Kajari Amurang diwakili oleh Kasie Pidsus Roger Laurens Van Hermanus, SH, Para Organisasi Perangkat Dearah (OPD), Para Camat serta pemangku kepentingan lannya.(wel)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed