MANADO, Teraskata.com – Guna meningkatkan efektivitas pelayanan kepada mastarakat, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Manado melakukan penandatanganan pakta integritas.
Penandatanganan pakta integritas ini dipimpin langsung oleh Plh. Disdukcapil Kota Manado, Erwin S. Kontu, bertempat di Ruang Rapat Disdukcapil Kota Manado, Senin (12/6/2023).
Adapun pakta integritas ini merupakan pernyataan dari ASN dan THL di Disdukcapil Kota Manado yang mendapat tugas dan tanggung jawab menggunakan Aplikasi Sistem Informasi dan Administrasi Kependudukan (SIAK).
Perlu diketahui, Aplikasi SIAK ini sebelumnya hanya digunakan oleh 2 Kepala Bidang yaitu Bidang Pencatatan Sipil dan Bidang Administrasi Kependudukan.
“Untuk meningkatkan pelayanan, Disdukcapil Kota Manado menambah verifikator ASN sebanyak 8 orang yang terdiri dari Pejabat Eselon III, IV, dan para Pejabat Fungsional,” terang Kontu.
Usai menandatangani pakta intergritas, Erwin Kontu langsung memerintahkan para pegawai untuk melakukan pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat.
(Stev)
Komentar