oleh

Camat Tareran Ajak Warga Jaga Kebersihan dan Bertani

TERASKATA.COM, MINAHASA SELATAN – Pemerintah Kecamatan Tareran, Kabupaten Minahasa Selatan terus menggiatkan seruan menjaga kebersihan lingkungan di wilayah kerjanya.

Utamanya mengajak masyarakat dengan tidak membuang sampah di sembarang tempat. Apalagi di tepi jalan yang bisa mengganggu pengguna jalan dan merusak lingkungan.

Seruan yang digencarkan pemerintah Kecamatan Tareran itu sesuai dengan surat edaran Bupati Minahas Selatan No 299/BMS-D-LH/V 2021 tangal 18 Mei 2021 tentang penggelolaan sampah.

Dimana edaran itu berisikan 10 poin. Dimana pada poin 1 disebutkan bahwa wajib berperan serta dalam menjaga kebersihan lingkungan masing-masing.

Hal itu tersu dilakukan lantaran ada beberapa titik di Kecamatan Tareran tampak jorok, sebab masih ada warga membuang sampah sembarang tempat.

Camat Tareran, Hizkia Kondoj SSos ketika dikonfirmasi teraskata.com mengatakan jika pihaknya selalu bekerja sama dengan pemerintah desa berupaya melaksanakan poin yang termuat dalam Surat edaran Bupati Minahasa selatan tentang pengololaan sampah Kabupaten Minahasa Selatan.

“Saya mengajak dan mengaharapkan kesadaran dari semua elemen masyarakat yang ada terlebih untuk memebuang sampah pada tempatnya jangan buang sembarangan. Mari dukung progaram Faranky D Wongkar SH (FDW) Bupati dan Petra Y Rembang MTh  (PYR) wakil Bupati Minahasa selatan semua itu untuk kesehatan kita semua, jangan menyepelekan kebersihan lingkungan,” ujarnya.

Itu adalah salah satu faktor penting penyebab terjaganya kesehatan dan menghindari penyakit di tengah masyarakat.

“Mari kita dukung pemerintah kabupaten yang mencanangkan marijo ba tanam untuk bangkit dari keterpurukan ekonomi akibat pandemi Covid-19,” tegas Kondoj. (wel/ams)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed