oleh

DPRD Minsel Tetapkan Rekomendasi LKPJ Bupati dan Wakil Bupati TA 2021

TERASKATA.COM, Minsel – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), Stefanus DN Lumowa SS memimpin Rapat Paripurna DPRD, Kamis (28/04/22).

Rapat Paripurna ini turut dihadiri Bupati Minahasa Selatan, Franky Donny Wongkar SH didampingi Wakil Bupati Minahasa Selatan, Pdt Petra Yani Rembang di ruang rapat DPRD Kabupaten Minsel.

Rapat Paripurna DPRD bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minsel ini membahas dan menetapkan rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati dan Wakil Bupati Tahun Anggaran (TA) 2021.

Persetujuan DPRD tentang perjanjian kerja sama antara Pemkab Minsel dan Pemerintah Kota (Pemkot) Manado terkait penyelenggaraan pelayanan tera dan tera ulang alat-alat Ukur, Takar, Timbangan, dan Perlengkapannya (UTTP) Metrologi Legal.

Pada Rapat paripurna itu pula disampaikan keputusan DPRD kepada Bupati tentang rekomendasi atas LKPJ Bupati dan Wakil Bupati tahun anggaran 2021.

Rapat Paripurna tersebut juga diikuti secara virtual oleh Ketua DPRD Minsel, Jenni Johanna Tumbuan SE dan hadir bersama di ruang rapat tersebut Wakil Ketua DPRD Minsel, Paulman Runtuwene ST, dan Kapolres Minsel, AKBP C Bambang Harleyanto SIK.

Hadir pula Dandim 1302 Minahasa, Letkol Inf Ircham Effendy diwakili Danramil 1302-14/Amurang, Kapt (Inf) Ramli Hamanja, serta Kajari Minsel, Budi Hartono SH MHum yang diwakili oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus, Roger Lawrence Van Hermanus SH.

Juga hadir Sekretaris Daerah Minsel, Denny P Kaawoan SE MSi, para Asisten, Staf Ahli, Kepala Perangkat Daerah, Kabag, dan Camat se-Kabupaten Minsel.(wel/lia)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed