TERASKATA.COM, MINAHASA SELATAN – Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan melalui Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) menyerahkan penghargaan kepada Rohbo Lahma serta keluarga Makauntung dan Matindas (Jemaah Muslim) yang telah menghibahkan tanahnya kepada jemaat GMIM Efrata Rap-rap.
Penyerahan itu dilakukan langsung Wakil Bupati Minahasa Selatan Pdt Petra Yanni Rembang Mth yang juga Menjadi Khadim dalam ibadah Bersama Jemaat GMIM Efrata Rap-rap, Minggu 9 Januari 2022 .
Robo Lahma yang lebih familiar dikenal dengan nama Pa Ade Robo di desa Arakan dan desa Rap-Rap adalah seorang Muslim tinggal di Jaga 4 Desa, Arakan Kecamatan Tatapaan Kabupaten Minahasa Selatan. Dia menghibahkan tanah pribadinya untuk Gereja GMIM Efrata Rap-Rap dan Penyerahan Akta hibah tanah dari Robo Rahma Pada Kamis 23 Desember 2021.
Turut hadir dalam ibadah tersebut, Ketua BPMJ Efrata Rap-Rap Pdt Welly Pudihang,S.Th, M.Pdk, Pdt Pelayanan Pdt Ny Pudihang-Sendow,S.Teol, Kadis Pendidikan Dr.Fietber S. Raco, Camat Tatapaan Mersita Rumokoy,S.IP hadir bersama suami, Badan kerja sama antar umar beragama Pdt.Stien Rondonuwu,M.Th, Kepala kantor Kemenag kab.Minsel Pdt.Joice Lau,M.Th, Hukum tua Rap-Rap Rilke Rantung,SE, perwakilan penerima penghargaan bapak Jhony Matindas dalam keluarga Lahma Makauntung – Matindas. (wel)
Komentar