Minsel.Sulut.Traskata.com.Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) Melaksanakan perss Confrense tentang
Pelaksanaan Pemilihan Hukum Tua serentak Kabupaten Minahasa Selatan yang rencana bakal digulir pada tahun 2023 ini di Tunda usai pemilihan President dan pileg serta Pilkada Tahun 2023 mendatang, pernyataan ini dijelaskan oleh Bupati Minahasa selatan Franky D.Wongkar SH, (FDW) pada hari ini Rabu 22/02/2023 bertempat di ruang Rapat bupati dalam perss Confrense bersama seanteru Pers Minahasa Selatan.
Bupati FDW juga menambahkan bahwa keputusan ini Berdasarkan hasil Rapat kordinasi Forkopimda Kabupaten Minahasa Selatan pada tanggal 3 februari 2023 yang di laksanakan di-Ruang Rapat Pemkab terkait Pemilihan Hukum Tua serentak Kab Minsel, bahwa Pemilihan Hukum Tua Kab Minsel di tunda, menimbang surat edaran Menteri dalam Negeri yaitu pilkada bisa dilaksanakan pada tahun ini dan boleh juga ditunda pada tahun 2024 usai Pilpres dan Wapres juga Pilkada serentak tahun 2024, Tandas Bupati.
Ditambakan Juga FDW bukanya kami Pemerintah tidak ingin melaksanakan pilhut tahun 2023, kami suda mengangkarkan untuk pelaksanakan Pilhut tahun 2023 dan sudah di putuskan bersama DPRD Kabupaten Minahasa Selatan melalui sidang paripurna, tapi karena sesuai acuan surat edaran kemendagri .No.100.3.5.5/244
Di jelaskan pada poin 4 dimana ada dua pilihan yaitu pertama melaksnakan di bawa 1 November 2023 atau Di tunda setelah Pilpres dan Pilkada 2024 dan sesuai hasil rapat Forkompimda dengan berbagai pertimbagan Pilhut 125 ini di tunda
Semua hasil rapat lalu dan notulenya pada kami.dan kami pemerintah sudah menyurati kepada Gubernur Sulawesi Utara sebagai bahan kajian oleh pak Gubernur sebagai perpanjagan tangan pemeintah Pusat.Ucap FDW
Sementara Wakil Bupati Pdt,Petra Y.Rembang M.Th (PYR) apa yang di katakan Bupati FDW sudah jelas dan saya mengharapakan agar Media dapat bekerja sama dalam memberikan terkait pilhut yang benar kepada masyarakat.
Gladi Kawatu SH MSi Sekda Kab Minsel juga menjelaskan kenapa Pilhut ini mimbang beberapa opsi, secara teknis yang mana, mengingat waktu yang sangat rentan dalam tahapan pilkada di tahun ini, sehingga Forkopimda kab Minsel memutuskan untuk menunda Pilhut 125 Desa sesuai kajian dimana tidak mumungkin persiapannya hanya 3 bulan dan juga degan dasar dari surat edaran Mendagri bahwa Pilhut bisa diadakan pada tahun ini, bisa juga di adakan usai Pilpres da pileg 2024 Jelas Sekda
Terpantau media ini Konferensi Pers hari ini dihadiri oleh Forkopimda Minsel, Bupati Frangky D.Wongkar SH, dan Wakil Bupati Pdt Y.Rembang M.Th, Sekda Gladis Kawatu SH, M.Si, PLT Ketua DPRD Steven Lumowa ST, PN Antoni Mona SH,Kapolres diwakili Koramil Ferdinand Tadampak, Kejari diwakili Oleh Ibu Jaksa Florencia Timbuleng SH, Kadi PMD Evert Poluakan, Kadis Kominfo MH. Weken juga seanteru Wartawan Minahasa Selatan, (Wel)
Komentar