oleh

Pencuri di Kantor Dishub Minsel Ditangkap di Bolmong, Ini Tampangnya

TERASKATA.COM, MINSEL – Anggota personel Polsek Amurang berhasil menangkap terduga pelaku pencurian di Kantor Pengujian Dinas Perhubungan (Dishub) Minahasa Selatan (Minsel), Sulawesi Utara, Minggu (17/04/2022).

FB alias Ando (36) yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka pencuri di kantor DIshub Minsel itu diketahui merupakan warga Desa Teep, Kecamatan Amurang Barat, Minsel.

Kapolsek Amurang Iptu Bayu Damara membenarkan penangkapan Ando, tersangka pencuri di kantor Dishub Minsel.

“Tersangka FB alias Ando, diamankan di Desa Tiberias, Kecamatan Poigar, Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), Minggu (17/04/2022) dini hari pukul 02.30 Wita,” terang Iptu Bayu, Minggu.

Dari hasil interogasi awal, tersangka mengakui telah mencuri Laptop Toshiba, Mesin potong rumput, TV, sepeda motor Suzuki dan baterai genset.

“Tersangka saat ini telah diamankan untuk kepentingan proses penyidikan,” pungkas Iptu Bayu.(wel/int)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed