oleh

Wakil Bupati Minsel Hadiri FGD Revisi Rencana Induk Pengembangan Pariwisata Daerah

TERASKATA.COM, Minsel – Wakil Bupati Minahasa Selatan (Minsel), Pdt Petra Yani Rembang hadir pada FGD Revisi Dokumen Rencana Induk Pengembangan Parawisata Daerah Kabupaten Minahasa Selatan di Monic Boulevard Restoran, Rabu (08/06/22).

Kegiatan tersebut menghadirkan Tim Ahli Penyusun Revisi Dokumen Rencana Induk Pengembangan Pariwisata Minsel, Prof Charles Kepel & Laody Kalalo ST MEng

Pariwisata merupakan salah satu industri penggerak perekonomian masyarakat di Indonesia maupun daerah.

Kabupaten Minsel merupakan salah satu daerah penyangga destinasi pariwisata super prioritas Indonesia Likupang.

Posisinya yang strategis memungkinkan kegiatan kepariwisataan dan ekonomi kreatif bisa berkembang dengan baik.

Kabupaten Minsel sendiri memiliki 86 destinasi wisata antara lain 42 destinasi wisata alam, 35 destinasi wisata budaya dan 9 destinasi wisata buatan.

Dari 86 destinasi wisata ini terdapat 3 (tiga) destinasi pariwisata prioritas antara lain; 1). Bukit Sasayaban di Amurang, 2). Kawasan Kuliner Pantai Alar di Amurang Timur dan 3).

Air Terjun Kulung-Kulung dan Tunan di Tareran, Penatapan destinasi wisata prioritas ini ditetapkan dengan SK Bupati Minahasa Selatan nomor 137 tahun 2022 berdasarkan kajian kepariwisataan yaitu Aksesibiltas, Amenitas dan Atraksi.

Desa Wisata Kabupaten Minahasa Selatan juga memiliki 9 (Sembilan) Desa Wisata antara lain Desa Popareng, Desa Wawontulap, Desa Sondaken, Desa Arakan, Desa Rap-Rap, Desa Kilometer Tiga, Desa Kakenturan Barat, Desa Wiau Lapi dan Desa Molinow.

Waki Bupati Minsel, Pdt Petra Yani Rembang dalam sambutannya menyampaikan kiranya Melalui FGD Revisi Dokumen Rencana Induk Pengembangan Pariwisata Kabupaten Minsel diharapkan dukungan yang baik lintas Organisasi Perangkat Daerah untuk dapat memberikan pemikiran dan kajian yang professional dalam upaya pengembangan pariwisata Minahasa Selatan yang berdampak pada setiap sektor ekonomi di Minahasa Selatan.

“Ke depan kami sangat mengharapkan kerja sama antara masyarakat, pemerintah dan stakeholder dalam rangka menciptaan Sapta Pesona (Aman, Tertib, bersih, Sejuk, Indah, Ramah dan Kenangan) di semua wilayah Kabupaten Minahasa Selatan agar bisa meningkatkan kunjungan wisatawan lokal, domestik dan Internasional,” pungkas Rembang.(wel/lia)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed