TERASKATA.COM, Minsel – Terkait isu yang menyebutkan Bupati Minahasa Selatan (Minsel), Franky Doni Wongkar SH (FDW) melarang penghayat Lalang Rondor Malesung (Laroma) untuk melakukan ritual, Kepala Dinas (Kadis) Kominfo Minsel, Royke Mandey angkat bicara.
Mandey menegaskan Bupati Minsel Franky Wongkar tidak pernah mengeluarkan pernyataan untuk melarang komunitas Laroma untuk menjalankan ritual keagamaan.tapi pemerintah merespon keluahan masyarakat dan menfasilitasi bersama Forkompimda Minsel melaksanakan pertemuan pada 12 juli 2022 waktu lalu yang dihadiri langsung oleh semua pihak agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Dan semua itu ada prosodur dan mekanisme aturan yang perlu di perhatikan.ucap mandey
“Tidak pernah ada pernyataan semacam itu. Itu opini sesat dan terlalu mengada-ngada,” tegas Mandey, saat ditemui sejumlah awak media di ruang kerjanya, Jumat (15/07/2022).
Justru menurut Mandey, pemerintah kabupaten Minahasa Selatan di bawah kepemimpinan Bupati Franky Wongkar dan Wakil Bupati Petra Rembang memiliki visi pengayom dan melindungi segenap masyarakat Minahasa Selatan apapun golongan agamanya.
“Kami memastikan informasi itu adalah miss leading. Justru Pemkab Minsel baru-baru ini menggelar kegiatan sosialisasi hak-hak warga penghayat kepercayaan Tuhan yang Maha Esa yang menghadirkan Direktorat Kepercayaan TYME Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Riset dan Teknologi. Dan salah satu pesertanya adalah dari komunitas Laroma. Itu adalah bukti bahwa pemerintah melindungi semua golongan kepercayaan termasuk hak-hak para penghayat TYME seperti Laroma,” terangnya.
Mandey juga mengimbau masyarakat untuk tidak termakan dengan informasi-informasi sesat semacam itu yang hanya nanti merugikan kita.(wel)
Komentar