oleh

Aksi Damai Warga Di Kantor Camat Amurang Timur Pertanyakan Pergantian PRADES Desa Pinaling

Minsel.Sulut.Teraskata.com. Pemerintah Kecamatan Amurang Timur Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) Menerima Secara Langsung Aduan Masyarakat Desa Pinaling Di ruangan Rapat Kantor Kecamatan Amurang Timur. Selasa 4 Juli 2023

Sejumlah warga masyarakat Desa Pinaling Kecamatan Amurang Timur bertandang ke kantor Camat dengan maksud aksi damai mempertanyakan pergantian prangkat desa pinaling mereka yang di laksanakan pada hari senin 3 juli 2023 yang  dilakukan oleh Pejabat Hukum tua Desa Pinaling, dimana yang di ganti ada beberapa prangkat dan salahsatunya Sekertaris Desa (Srkdes) tersebut.

F.Ontolai salasatu warga, ” kemarin telah terjadi pergantian/roling jabatan prangkat Desa jujur kami tidak terima dengan pergantian tersebut dan sepengatahuan kami belum sesuai perinta Bupati Minsel belum bisa melakukan roling atau pergantian apalagi sepengetahuan kami Sekdes tersebut masi menjalan kan tugas dengan baik, dan kenapa kami datang kesini karena kemarin pejabat Hukum Tua meyatakan atas rekomendasi Camat Amurang Timur Untuk Pergantian/Roling Prangkat tersebut. Ucap Ontolai

Di tambahkan beberapa warga  juga saat di temuai, setelah kami tanyakan kepada camat ternyata camat tidak memberikan rekomendasi secara terlulis untuk pergantian prangkat kemarin hari, harapan kami camat dapat meneruskan laporan atau aduan  kami ini.

Melisa Aring, Camat Amurang Timur saat di temui di ruangan kerjanya membenarkan memang saya bersama Sekcam menerima dan melayani  aduan dari masyarakat Desa Pinaling tersebut tentang pergantian prades dan menpertanyakan kami dari pihak kecamatan dalam hal ini saya selaku camat telah memberikan rekom atas pergantian yang di lakukan hukumtua Desa Pinaling pada kemarin hari.
Kami dari pihak kecamatan tidak pernah memberikan rekomendasi atas pergantian tersebut karena sesuai apa yang di printakan pimpinan belum ada pergantian atau roling Prades kecuali  sangat di jbutukan pengisihan lowong jabatan yang pradesnya mengundurkan diri, lewat umur atau melakukan kesalahan yang fatal tapi inggat kami juga harus kordinasi drngan pimpinan kami yaitu Bupati atau Asisten satu. Intinya saya kami tidak pernah memberikan rekom pergatian tersabut. Ulas Aring

Ditambakan camat cantik ini, sesuai aduan ini kami telah sampaikan penguluhan masyrakat Desa tersebut kepada atasan kami sesuai dengan poin-poin yang kami diskusikan tadi dengan kelompok masyrakat kami gingal menunggu jawaban fati pimpinan. Tutup Melisa (Wel)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed