MINSEL ,Teraskata.com- Sosialisasi Layanan Administrasi Hukum umum dan Fasilitasi Pendaftaran Perseroan Perorangan dilaksanakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Sulawesi Utara dalam Memperkuat Usaha Kecil Menengah dihadiri langsung Bupati Minahasa Selatan Franky Donny Wongkar SH bersama Jajaran Selasa ( 14/04/2026)
Bupati Dalam sambutannya menyatakan Bangga dan Bersyukur Kegiatan ini dapat dilakukan di Kabupaten Minsel , karena Ini momentum yang harus disyukuri bersama sangat membantu Pemerintah Darah
” Tentu ini sangat membantu kami Pemerintah Daerah diharapkan ada manfaat yang luar biasa bagi UKM di Kabupaten Minsel untuk kondisi Keuangan Daerah. Pengurangan TKD. 245,969 ,000 maka ini berdampak di Kabupaten Minsel , maka Kegaitan ini dapat memberi kepastian Hukum bagi Pelaku usaha ” ucap Bupati FDW sapaan
Lanjut Bupati , Untuk PAD. Minsel Tahun 2026 Ditargetkan 49 M atau 4, 48 persen maka ini harus ditunjang dengan Peran UMKM yang inovatif , jadi Masing – masing daerah terus melakukan trobosan untuk menyerap pendapatan PAD di daerah
” Harus melakukan Pengembangan usaha sama seperti Ibu Meis menjadi contoh sebagai Pengusaha Kue Bangket di Desa Tokin dan terus Tindak lanjut setelah kegiatan ini diharapkan Dinas terkait bergerak harus monitor terus ” ujar FDW
Sembari menyatakan harus Saling menopang , saling bekerja bersama maka akan lebih Maju Sejahtera dan Berkelanjutan.
Kepala Kantor Wilayah Kementrian Hukum Sulawesi Utara Hendrik Pagiling SH MH menyatakan Terima kasih Kepada Bupati atas kehadiran Bupati yang telah sempatkan waktu hadir disini sekaligus berharap Kegiatan ini diharapkan Pelaku UMK dapat memberikan kemudahan akses Berusaha
Karena Sistem sederhana dan cepat
” Mari gunakan kesempatan dalam Pengembangan usaha karena Pengurusan Badan Hukum ini sangat membantu bagi Pelaku usaha ” ucap Pagiling
Legalitas usaha tersebut menjadi pintu masuk bagi UMKM untuk mengakses pembiayaan, menjalin kemitraan, mengikuti pengadaan barang dan jasa pemerintah, serta memperluas pasar hingga ke tingkat nasional maupun internasional. Dengan demikian, UMKM tidak hanya berkembang dari sisi usaha, tetapi juga bertransformasi dari sektor informal menjadi entitas yang memiliki kepastian hukum.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, para pelaku UMKM diharapkan semakin memahami pentingnya legalitas usaha serta terdorong untuk segera mendaftarkan usahanya sebagai Perseroan Perorangan. Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan meyakini bahwa semakin banyak UMKM yang memiliki badan hukum akan mendorong terciptanya tata kelola usaha yang lebih profesional, transparan, dan berdaya saing.
Adapun pemateri antara lain Kabid Administrasi Hukum Umum ( AHU
) Kantor Wilayah Kementrian Hukum Sulawesi Utara
Hendrik Sihanaja SH , Kadis Koprasi UMKM DR. Meydi Maindoka M.Si dengan peserta terdiri dari 75 Pelaku usaha dan langsung diterbitkan Badan Usaha Perseroan Perorangan yaitu PT yang dibuat langsung oleh Pegawai Kantor Wilayah Kementrian Hukum
Hadir dalam kegiatan tersebut: Bapak Hendrik Pagiling, S.H., M.H., Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara; Bapak Marsono, S.H., M.Si., Kepala Divisi Pelayanan Hukum; Bapak Hendrik Siahaya, S.H., M.H., Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum (selaku narasumber); Para Pejabat Fungsional Umum Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara; Para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama: Bapak Frangky Tangkere, S.P., M.Si., Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda; Bapak Arthur Donald Tumipa, M.Ed., Asisten Administrasi Umum Sekda; serta Segenap jajaran Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan.










Komentar