oleh

Motulo: Mengenai Tangki BBM Masuk Pelabuhan Labuan Uki Itu sudah sesuai SOP

Bolmong.Teraskata.com_Terkait dengan beredar nya tentang mobil tangki melakukan pengisian Bahan bakar Minyak  ( BBM ) di area Pelabuhan Labuang Uki , Jansen Motulo selaku Kepala  Kantor Pelabuhan  Labuan Uki angkat bicara ketika di hubungi oleh wartawan Media Teraskata.com Sabtu, 27 April 2024 

Kepala Kantor Jansen Motulo mengatakan tentu terkait itu saya sudah tau dan membenarkan ada mobil tanggi yang masuk area pelabuhan kami untuk pengisian bahan bakar dan bagi kami pihak pelabuhan tidak masalah karena itu sudah sesuai Standar operasional Prosedur (SOP) yang ada.

Perlu di ketahui bahwa kendaraan tangki di perbolehkan melakukan kegiatan pengisian bahan bakar (banker), berdasarkan edaran terbaru 2018, Menindaklanjuti telegram Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Nomor: 65/VI/DN-17. Tanggal 16 Juni 2017 tentang pengawasan pelaksanaan kegiatan perbaikan kapal dan pengisian bahan bakar kapal (banker). Ujar Motulo

Dinambaknaya tentu mobil tangki yang masuk suda mengantongi izin, perlu juga diketahui Suplier BBM mobil tangki sudah terdaftar dalam sistem PMKU jadi pengajuan Izin Pengisian Bahan Bakar Solar di ajukan secara online melalui INAPORTNET. karena kalau tidak ada izin operasional  dan tidak sesuai SOP tentu kendaraan tersebut petugas kami tidak izinkan masuk ke area pelabuhan Labuan Uki, kan lalu melalui petugas teknis pengawasan Edwin Maengkom  suda pernahkan menjelaskan di salah satu media  atur dalam edaran terbaru yang di sampaikan oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, tahun 2018 tentang Peningkatan dan pengawasan kapal dalam pengisian bahan bakar (Bunker) di pelabuhan.

Tentunya kami menjalan aturan pelabuhan sesuai surat Penegasan dalam edaran terbaru tersebut, menekankan pengawasan dan keselamatan, serta posisi area yang di tunjuk tidak mengganggu proses pelayaran.(Wel)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed