oleh

BPJS Kesehatan Tondano dan Pemkab Minsel Tandatangani Nota Kesepakatan Perluasan Kepesertaan

TERASKATA.COM, Minsel – BPJS Kesehatan Cabang Tondano bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Selatan (Minsel) melakukan penandatanganan Nota Kesepakatan dalam upaya perluasan kepesertaan dan peningkatan kepatuhan penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), di ruang kerja Bupati, Kantor Bupati Minsel, Jalan Trans Sulawesi Kelurahan Pondang, Kecamatan Amurang Timur, Kabupaten Minsel, Kamis (02/06/22).

Bupati Minsel, Franky Donny Wongkar dalam sambutanya mengatakan, penandatanganan Nota Kesepakatan antara BPJS Kesehatan dan Pemda Minsel ini merupakan bentuk dukungan Pemerintah Daerah dalam hal optimalisasi program JKN dan merupakan tindaklanjut dari dikeluarkannya Instruksi Bupati Minahasa Selatan Nomor 07 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Program Jaminan Kesehatan Nasional di Kabupaten Minsel pada Mei lalu.

“Penandatanganan Nota Kesepakatan ini adalah bentuk dukungan kami agar Program JKN dapat berjalan dengan baik khususnya di wilayah Kabupaten Minahasa Selatan, salain itu juga merupakan upaya bersama untuk memanfaatkan sumber daya yang ada dan mensinergikan fungsi para pihak yang didasarkan saling membantu,” ungkap Franky.

Franky melanjutkan, melalui penandatanganan Nota Kesepakatan ini, akan dipastikan upaya maksimal atara Pemda Minahasa Selatan dan BPJS Kesehatan dalam peningkatan perluasan kepesertaaan, peningkatan kualitas pelayanan, peningkatan kepatuhan dan penegakan hukum serta implementasi pengenaan sanksi administratif, juga kerja sama lain yang disepakati.

“Kami akan memastikan pembuatan prosedur terkait pengurusan kepesertaan Program JKN bagi Peserta di wilayah Kabupaten Minahasa Selatan, Menyediakan informasi mengenai proses pendaftaran kepesertaan juga mendukung upaya penegakan kepatuhan peserta Prorgam JKN dengan pendampingan pemeriksaan kepatuhan kepada peserta yang tidak patuh dan melanggar ketentuan Program JKN,” tutur Franky.

Dalam kegiatan penandatanganan Nota Kesepakatan tersebut, Pemkab Minsel beserta BPJS Kesehatan telah menjadwalkan kegiatan forum koordinasi antara BPJS Kesehatan dengan lembaga pemeriksaan dan pengawasan yang ada di Kabupaten Minsel setiap triwulan selama tahun 2022 sampai dengan tahun 2023 yang tercantum dalam Rencana Kerja lampiran dari Nota Kesepakatan.

Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tondano, Nara Grace Ginting mengaku, sangat mengapresiasi atas dukungan yang besar dari Pemkab Minsel untuk ikut serta mewujudkan jaminan kesehatan bagi seluruh masyarakat khususnya masyarakat kabupaten Minsel.

“Kami sangat mengapresiasi dukungan dari Pemerintah Kabupaten Minsel atas terlaksanakanya penandatanganan Nota Kesepakatan ini, dengan Nota Kesepakatan ini, kami yakin penyelenggaraann Program JKN di kabupaten Minahasa Selatan akan berjalan dengan baik dan terarah,” tutup Grace.(adve/diskominfo)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed