Teraskata.com, Kotamobagu – Walikota, dr. Weny Gaib, SpM, bersama menyambut baik agenda pemeriksaan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) Perwakilan Sulawesi Utara (Sulut) di Kotamobagu, pada Senin, 09 Februari 2026.
Kunjungan tersebut dalam rangka pemeriksaan pendahuluan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Kotamobagu Tahun Anggaran 2025, dalam acara Entry Meeting yang berlangsung di Aula Ruamh Dinas Walikota Kotamobagu.
Pada kesempatan itu, BPK-RI menyampaikan ruang lingkup, metode, serta jadwal pemeriksaan pendahuluan atas LKPD Kota Kotamobagu Tahun Anggaran 2025.
Pemeriksaan tersebut bertujuan memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, serta mendorong peningkatan akuntabilitas dan transparansi keuangan pemerintah daerah.
Dengan hadirnya Walikota Weny saat Entry Meeting berjalan menunjukan komitmen sera kesiapan Pemerintah Kota Kotamobagu dalam mendukung proses pemeriksaan dan pengawasan keuangan daerah secara profesional dan terbuka.
Pemerintah daerah diharapkan dapat bekerja sama secara aktif selama proses pemeriksaan berlangsung, termasuk dalam penyediaan data dan dokumen yang dibutuhkan oleh tim pemeriksa BPK.
Pemeriksaan pendahuluan ini menjadi bagian penting dalam rangkaian audit LKPD sebelum BPK RI menyampaikan hasil pemeriksaan secara resmi. (Ryan/Teraskata.com)






Komentar