oleh

Rumengan:Pembagian HUNTAP Korban Bencana Alam Pantai Amurang Sudah melalui berbagai tahapan.

Minsel,Tersakata.com_Sesuai yang beredar di media sosial dimana beredar Pembagian Hunian Tetap terjadi permasalahan dengan tidak sesuai mekanisme, Pembagian Hunian Tetap Rumah Khusus Bagi Korban Bencana Alam Pantai Amurang sudah melalui Proses Panjang dan melibatkan berbagai Pihak didalamya.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Kominfo Minsel Tusrianto Rumengan., S.STP.,M.Si ., Pasalnya Penetapan siapa-siapa yg menerima bentuan HUNTAP tersebut dibahas bersama-sama oleh Tim, berdasarkan data-data dan dokumen yang ada, yang berasal dari para korban bencana yang dikumpulkan oleh pemerintah setempat, baik oleh kepala lingkungan, lurah dan camat.

Dalam rapat pembahasan yang telah dilaksanakan beberapa kali, semua pihak memberikan masukan dan keterangan yang diperlukan agar supaya hasil keputusannya akurat dan sesuai dengan data serta dokumen yang ada. Dan untuk Setiap Pembahasan tersebut melibatkan berbagai Pihak baik dari Unsur FORKOPIMDA Minahasa Selatan dan Pemerintah Kabupaten juga didalamnya Perangkat Daerah terkait, Pemerintah Kecamatan dan Pemerintah Kelurahan, juga Instansi vertikal Kantor Pertanahan, Tutup Kadis Kominfo.

Seperti yang disampaikan Oleh Bupati Minahasa Selatan saat Menyaksikan Pengundian Hunian Tetap Rumah Khusus Bagi Korban Bencana Alam bahwa Semua pengambilan keputusan disetiap tahapannya semua dibahas bersama dan diputuskan bersama Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan bersama unsur FORKOPIMDA. Kami Selaku Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan bersama FORKOPIMDA berusaha melakukan yang terbaik untuk korban yang terdampak begitu banyak tahapan panjang yang harus kami lalui agar para korban bencana dapat mendapatkan tempat tinggal yang layak, dan terus melakukan pendekatan dengan pemerintah Pusat agar Rumah Hunian tetap ini dapat diwujudkan sesuai harapan kita bersama.

Pada saat Pengundian Hunian Tetap Rumah Khusus Bagi Korban Bencana Alam tersebut juga dihadiri oleh Forkopimda Minahasa Selatan , Kepala Kantor Pertanahan Nasional Kabupaten Minahasa Selatan yang diwakili Kepala Penataan dan Pemberdayaan, Staf Khusus Bupati, dan Keluarga-keluarga penerima bantuan Rumah Khusus Bagi Korban Bencana Alam Kelurahan Uwuran Satu dan Kelurahan Bitung Kecamatan Amurang Kabupaten Minahasa Selatan.(Wel/*)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed