oleh

Pemdes Desa Tumpaan Dua Pasang CCTV Di beberapa Titik

Minsel, Teraskata.com_Pemerintah Desa Tumpaan Dua Kecamatan Tumpaan Kabupaten Minahasa Selatan terus bergerak meningkatkan pelayanan Publik di desa tersebut demi meningkatkan rasa nyaman dan pengawasan dalam bentuk pelayanan pemerintah telah memasang Closed-Circuit Television (CCTV) di beberapa titik sampai hari ini Rabu 17 April 2024. 

Menurut Hukum Tua Elke S Poluwakan SKM saat di konfirmasi, Pelayanan Publik lewat Program Desa Digital Tumpaan Dua boleh memasang CCTV di beberapa titik Rawan yg ada di Desa

Semoga bermanfaat dalam menjaga Keamanan dan Ketertiban lingkungan Masyarakat, meminimalisir tindak kejahatan pencurian, dapat memantau dan merekam aktivitas di ruang publik khususnya menciptakan rasa aman dan nyaman Masyarakat Desa Tumpaan Dua.

Ditambahkan juga hukum Tua yang cantik ini sudah menjadi kewajiban kami bagi pemerintah desa terus berpacu memajukan desa sesuai dengan program yang bersinergi bersama pemerintah kabupaten serta apa  yang menjadi keputusan bahas dalam Musyawarah Desa (MuSDES). Kami mengharapkan  dan meminta masyarakat Desa Tumpaan Dua ini dapat menjaga bersama semua fasilitas Desa yang ada. Ucap Poluwakan.

Alan Salasatu warga Desa tentunya kami sangat mengapresiasi kinerja dan program pemerintah Desa Tumpaan Dua yang di pimpin oleh Ibu Hukum Tua Elke S Poluwakan SKM dimana memang kerjanya dan terbukti mengutamakan fasilitas pelayanan publik baik penerangan jalan, CCTV Desa dan yang lainya yang kami rasakan langsung manfaatnya, harapan kami masyarakat semoga Desa kami terus berkembang selalu dan masyarakat semakin sejahtera.Tutup Alan

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed