Sulut-Teraskata.com_Upaya peningkatan mutu klinik melalui penyelenggaraan akreditasi diperlukan untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat terhadap mutu pelayanan kesehatan di klinik. Akreditasi klinik yang selanjutnya disebut Akreditasi adalah pengakuan terhadap mutu pelayanan klinik setelah dilakukan penilaian bahwa klinik telah memenuhi standar akreditasi.
Klinik adalah fasilitas pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan pelayanan kesehatan yang menyediakan pelayanan medik dasar dan/atau spesialistik secara komprehensif.

Suatu kebanggaan salah satu klinik mata yang ada di pusat pemerintahan Minahasa Selatan mendapat Kegiatan akreditasi Hari Selasa, 21 Mei 2024 lalu dan hasil akreditasi dikeluarkan hari Senin, 04 Juni 2024 sangat membanggakan dan Klinik Mata Trinita Raih Akreditasi Paripurna.
Klinik Mata Trinita yang berlokasi di Jalan Trans Sulawesi Desa Lopana Kecamatan Amurang Timur mendapat predikat Paripurna dalam Akreditasi Klinik.
Pencapaian ini menjadi tolak ukur kualitas pelayanan yang ada di klinik mata Trinita baik dari sisi sumber daya manusia seperti dokter spesialis, Perawat, Apoteker dan tenaga administrasi. Demikian juga dari sisi Sarana dan Prasarana seperti Ruangan dan Alat-Alat kesehatan yang digunakan.
Pembina dan Ketua Yayasan Prisma Sulawesi Utara Apriano Ade Saerang, ST.,M.Si dan Merry J.J Langi, SE.,M.Si tentunya bersyukur atas pencapaian ini.
Mereka juga mengapresiasi Soliditas dan team work seluruh staf klinik di bawah arahan Dokter Penanggung Jawab dr. Herny Poluan,Sp.M dan Direktur Klinik Mardiani G. Hartoyo, SKM.,M.Kes.
Harapan ke depan Klinik Mata Trinita akan semakin mendapatkan kepercayaan dari masyarakat Minahasa Selatan dan akan terus menghadirkan pelayanan prima bagi Masyarakat Minahasa Selatan. (Wel)
Komentar