oleh

Terpengaruh Minuman Keras, Adik Tikam Kakak Kandung di Minsel

TERASKATA.COM, Minsel – Kasus penikaman menggunakan senjata tajam terjadi di Kelurahan Pondang, Kecamatan Amurang Timur, Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), Rabu (25/05/22) sekira pukul 22.30 Wita.

Tersangka berinisial WN alias Wolter (34), warga Kelurahan Pondang, berhasil diamankan personel piket Polsek Amurang pascakejadian.

Kapolsek Amurang, Iptu Bayu Damara STrK saat dikonfirmasi membenarkan kasus penikaman ini.

“Masih saudara kandung, tersangkanya adik dan korban adalah kakaknya. Korban atas nama Elvis Ngelo, 44 tahun, warga Kelurahan Pondang. Saat kejadian keduanya sama-sama dalam pengaruh minuman keras,” ungkap Bayu.

Kasus tindak pidana ini diawali adu mulut antara korban dan tersangka. Kemudian terjadi perkelahian yang berakhir dengan aksi penikaman menggunakan senjata tajam jenis pisau yang dibawa tersangka.

“Keduanya mabuk, terjadi adu mulut, korban mendorong dan melakukan pemukulan pada tersangka, selanjutnya tersangka mengambil pisau yang diselipkan dipinggangnya kemudian langsung menikam korban di bagian perut,” terangnya.

Korban dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis, sementara tersangka langsung diamankan petugas Polsek Amurang.

“Tersangka saat ini telah diamankan untuk kepentingan proses penyidikan. Adapun penyelidikan awal, kuat dugaan kasus ini dilatarbelakangi oleh sengketa rebutan harta orang tua serta uang jaminan ketenagakerjaan dari almarhum kakak tertua tersangka dan korban,” pungkas Iptu Bayu Damara.(wel/lia)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed